Minggu, 14 Desember 2014

UNDANG UNDANG SISDIKNAS







Untuk lebih lengkap klik di sini

PERMENDIKBUD



Untuk melihat PERMENDIKBUD silahkan klik di sini

Video Masuknya Islam di Indonesia


Untuk mengunduh klik di sini

Sejarah Spekulatif Menurut Vico

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Filsafat sejarah spekulatif mencari struktur dalam yang terkandung dalam proses sejarah dalam keseluruhannya. Filsafat sejarah spekulatif merupakan suatu perenungan sifat sifat sejarah. Biasanya ada tiga macam pertanyaan yang perlu dijawab, antara lain:
(1)   Irama atau pola dalam proses sejarah;
(2)   “Motor” atau penggerak dari proses sejarah;
(3)   Sasaran atau tujuan dari proses sejarah.
Pada zaman abad klasik dan zaman modern terdapat persamaan pemikiran, yaitu sama-sama mewujudkan pimikiran filsafat yang bersifat positif untuk membangkitkan dunia pemikiran filsafat seperti rasionalisme, subyektivistme, dan individualisme. Dunia filsafat pada abad klasik sejalan dangan abad modern mempunyai satu tujuan, yaitu menghidupkan kembalu pemikiran-pemikiran yang rasionalis berdasarkan empiris yang bersifat positif. Namun pada abad pertengahan, pemikiran filsafat terdominasi oleh ajaran gereja dan kebebasan berpikir sangat terbatas, perkembangan iptek juga sulit serta perkembangan filsafat menjadi terhambat. Kemudian muncul lah zaman modern, dimana pada zaman ini dihidupkan kembali rasionalisme keilmuan, humanism, dan lepas dari pengaruh gejera.








1.2  Rumusan Masalah
1.2.1     Bagaimana biografi seorang Vico?
1.2.2     Bagaimanakah pandangan sejarah spekulatif modern menurut Vico?

1.3  Tujuan Penulisan
1.3.1     Untuk mengetahui bagaimana biografi seorang filosof bernama  Giovanni Batistta Vico;
1.3.2     Untuk mengetahui pemikiran Vico terhadap sejarah spekulatif.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Biografi Giovanni Batistta Vico
Giovanni Batistta Vico adalah seorang tokoh yang hidup pada masa transisi antara abad pertengahan dan abad modern. Beliau lahir di Itali pada 23 Juni 1668 dan meninggal di Naples pada 23 Januari 1744. Vico adalah seorang ahli filsafat atau filsuf politik dari Itali, beliau juga ahli pidato, sejarawan, dan ahli hukum.
Vico sering disebut sebagai filosof yang memiliki filsafat sejarah modern. Vico mengikuti serangkaian sekolah tata bahasa tetapi beliau sakit dan akhirnya mengikuti program home schooling. Setelah mengalami masa sakit tersebut pada 1686, Vico menerima posisi les di Votalla (sebuah Frazione dari pemerintah ataupun dari Perdifumo), selatan Salerno yang akan berlangsung selama Sembilan tahun. Pada 1699 beliau menikah dengan seorang teman masa kecilnya yang bernama Teresa Destito, dan mengambil bangku dalam retorika di Unieversitas Naples. Pada tahun 1734 beliau diangkat menjadi penulis sejarah kerajaan oleh  raja Naples yang bernama Charless III, dan diberikan gaji besar yang jauh melebihi dari gaji seorang professor. Vico mempertahankan jabatan rektorika sampai kesehatannya menurun dan jatuh sakit, sehingga memaksanya untuk pensiun pada 1714.






2.2 Pandangan Sejarah Spekulatif Modern Menurut Vico
Menurut Vico, sejarah kemanusiaan bias diletakkan di bawah interpretasi ilmiah yang teliti. Ia dalam karyanya The New Science, berusaha menguraikan sebab-sebab terjadinyaperubahan kulturan yang menimpa masyarakat manusia. Akibatnya ia menyimpulkan  bahwa masyarakat manusia melalui fase-fase pertumbuhan, perkembangan, kehancuran tertentu. Sebab di antara watak manusia timbul gejala-gejala tersebut pada kondisi tertentu dan sesuai dengan system-siystem tertentu. Jadi setiap kali kondisi itu terpenuhi, gejala-gejala itu pun akan timbul. Selain itu Vico berpendapat bahwa masyarakat manusia melewati berbagai lingkaran kultural, beralih dari kehidupan barbar ke kehidupan berbudaya atas tuntutan Ilahi. Akan tetapi, ciri yang menandai teori Vico tentang sejarah adalah keyakinannya bahwa berbagai aspek kebudayaan suatu masyarakat dalam fase mana pun dari sejarahnya membentuk pola-pola sama yang saling berkaitan satu sama lain secara substansial dan esensial. Jadi, apabila dalam suatu masyarakat berkembang suatu aliran seni atau keagamaan tententu, berkembang pula pola-pola tertentu dari sistem-sistem politik, ekonommi, hukum, pikiran, dan sebagainya.
Teori Vico ini mempunyai dampak terhadap filsuf sejarah berikutnya seperti Hegel, Herder, dan Karl Max. Aliran Vico tentang daur kebudayaan ini pun ditegakkan di dalam masyarakat. Sebab ia menjadikan daur kulturalnya satu sama lainnya saling berulang. Akan tetapi, perulangan tersebut tidak berarti bahwa sejarah mengulang dirinya sendiri atau kembali pada titik yang sama. Sebab, perjalanan sejarah bukan seperti roda yang berputar mengitari dirinya, jika sejaran berputar mengitari dirinya maka memungkinkan seorang filsuf dapat meramal kejadian dimasa mendatang yang sama. Menurut Vico, sejarah berputar dalam gerakan spiral yang mendaki dan selalu naik memperbaharui diri, dapat digambarkan layaknya orang mendaki gunung yang mengitar dari bawah ke atas. Setiap lingkaran selanjutnya lebih tinggi disbanding lingkaran sebelumnya. Pembaharuan diri secara terus menerus dari gerak sejarah inilah yang menjadi ciri teori Vico yang membedakannya dari teori-teori tentar daur kultural sejarah.
Teori ini konsisten dengan suatu metode yang tegar tentang gerak ulang sejarah, yang melempangkan jalan untuk berpendapat tentang kemungkinan dapat dilakukannya peramalan dalam kajijan sejarah dan sulit menerima ide kemajuan, seperti menurut Plato dan Machiavelli. Masyarakat menusia menurut Vico bergerak melalui fase-fase perkembangan tertentu yang berakhir dengan kemunduran dan selanjutnya mulai lagi dari fase yang awal dan begitu seterusnya. Dengan demikian, lingkaran-lingkaran sejarah menurut Vico dalam pendakian yang terus menerus terjalin erat dengan kemanusiaan. Dalam setiap lingkaran, pola-pola budaya yang berkembang dalam masyarakat baik agama, politik, seni, sastra, hukun, dan filsafat saling terjadi secara organis dan internal, sehingga masing-masing lingkaran itu memiliki corak kultural, khususnya yang merembes ke dalam berbagai ruang lingkup kulturalnya.
Atas dasar itu Vico mebagi sejarah kemanusiaan menjadi tiga fase yang berkesinambungan, yaitu fase teologis, fase herois, dan fase humanistis. Fase selanjutnya menurut Vico lebih tinggi dari pada fase sebelumnya.
1.      Fase Ketuhanan (Teologis).
Masa ini bermula pada waktu suatu bangsa mulai meninggalkan secara bertahap kehidupan primitif sebelumnya, untuk masuk pada masa ketuhanan. Masa ini sendiri diwarnai dengan berkembangnya berbagai khurafat dan rasa takut terhadap fenomena-fenomena alam yang dipandang sebagai kehendak Ilahi, baik yang menunjukkan kemarahan-Nya atau keridhaan-Nya. Selain itu masa ini juga didominasi oleh ide ruh baik dan ruh jahat yang menentukan nasib manusia . Lebih jauh lagi masa ini adalah masa mitologi animistis yang dikendalikan oleh kekuasaan-kekuasaan kependetaan yang menyatakan bahwa hak-haknya dalam melaksanakan apa yang dipandangnya sebagai hukum didasarkan pada kehendak tertinggi Ilahi.


2.      Fase Pahlawan (Herois).
Fase ini bermula pada waktu masyarakat masa ketuhanan bersatu dan masuk pada kesatuan yang lebih besar guna menghadapi bahaya luar atau disintegrasi internal. Pada fase ini watak manusia begitu didominasi cinta kepada kepahlawanan dan pemujaan kekuatan, agama, sastera, dan filsafat mengambil corak mitologis khusus. Sementara kekuasaan pada masa ini telah beralih dari tangan para pendeta dan tokoh agama ke tangan panglima perang dan ksatria. Dalam kondisi yang demikian kekuatan menjadi hukum yang berlaku dan kekuatan bersenjata yang menentukan kebenaran.

3.      Fase Humanistis.
Masa ini diwarnai dengan demokrasi, pengakuan kesamaan manusia, dan keruntuhan sistem otoriter. Ini adalah masa rasional yang mempercayai manusia dan berupaya untuk menguasai alam di mana fenomena-fenomenanya kini dipandang erat kaitannya dengan amarah dan keridhaan Tuhan. Namun dalam masa ini, menurut Vico, terkandung benih keruntuhan dan kehancuran. Sebab demokrasi dan pernyataan persamaan anggota-anggota masyarakat segera akan mendorong rakyat awam mempunyai sikap yang ekstrem dalam menuntut hak-hak mereka yang secara bertahap kemudian mereka peroleh. Tapi ini membuat semakin meningkatnya konflik antara kelas masyarakat, bukannya meredakannya, sehingga melemahkan hubungan-hubungan tradisional antara kelas-kelas itu dan membangkitkan keraguan terhadap sebagian nilai-nilai tradisional yang diterima tradisi-tradisi sosial yang diakui. Akibatnya adalah terjadi disintegrasi dan kerusuhan yang merupakan pertanda berakhiriya daur kebudayaan seluruhnya.


Teori Vico ini mendapat banyak kritikan, misalnya beberapa pengkaji menyatakan bahwa pembagian teori Vico atas perkembangan kesadaran manusia menjadi tiga fase tersebut merupakan penyederhanaan terhadap realitas sejarah, padahal fase-fase itu saling berjalin dan ciri-ciri setiap fase sering terdapat pada fase lain. Oleh karena itu, Crouzet berpendapat bahwa penerapan teori itu harus ada perkecualian. Ahli lain mengatakan bahwa ide Vico tentang tuntutan Ilahi dan perannya dalam sejarah tidak jelas dan menimbulkan keraguan. Ia juga menyatakan bahwa tidak semua pendapat Vico merupakan hasil  pengujian yang nyata dan banyak di antara pendapatnya itu tidak lepas dari fanatisme.
Meskipun banyak kritik terhadap pendapat Vico, dalam penilaianbanyak ahli, Vico teteap dipandang sebagai bapak sejarah. Paling rendah, ia dipangdang sebagai  salah seorang pengasas kajian historis pada zaman modern. Karena itu dapat dikatakan bahwa dedikasinya terhadap sejarah sebanding dengan dedikasi Bacon terhadap metode penelitian fisika dan dedikasi Auguste Comte terhadap sosiologi.





BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Giovanni Batistta Vico adalah seorang tokoh yang hidup pada masa transisi antara abad pertengahan dan abad modern. Beliau lahir di Itali pada 23 Juni 1668 dan meninggal di Naples pada 23 Januari 1744. Vico adalah seorang ahli filsafat atau filsuf politik dari Itali, beliau juga ahli pidato, sejarawan, dan ahli hukum.
Vico berpemikiran bahwa sejarah mengalami perulangan, tetapi perulangan yang dimaksud tidak kembali pada titik awal, melainkan menuju ke titik yang lebih tinggi. Vico juga membagi sejarah kemanuisaan menjadi tiga fase, yaitu ketuhanan, perjuangan, dan humanistis.












Daftar Pustaka
Ankersmit, F.R. 1987. Refleksi tentang Sejarah. Jakarta: Gramedia
Hasbullah, Moeflih dan Dedi Supriyadi. 2012. Filsafat Sejarah. Bandung: Pustaka Setia
Rochmat, Saefur. 2009. Ilmu Sejarah dalam Perspektif Ilmu Sosial. Yogyakarta: Graha Ilmu
Homaniora.wordpress.com/2012/12/17/tokoh-tokoh-filosof-sejarah/



JENIS MEDIA PEMBELAJARAN

Menurut Rudy Brets, ada 7 (tujuh) klasifikasi media, yaitu :
  1. Media audio visual gerak, seperti : Film bersuara, film pada televisi, Televisi dan animasi. 
  2. Media audio visual diam, seperti : Slide. 
  3. Audio semi gerak, seperti : tulisan bergerak bersuara. 
  4. Media visual bergerak, seperti : Film bisu. 
  5. Media visual diam, seperti : slide bisu, halaman cetak, foto. 
  6. Media audio, seperti : radio, telephon, pita audio. 
  7. Media cetak, seperti : buku, modul.

 Anderson (1976) mengelompokkan media menjadi 10 golongan sbb :
Dari beberapa pengelompokan di atas, dapat disimpulkan bahwa media terdiri dari :
  1. Media Visual : yaitu media yang hanya dapat dilihat, seperti : foto, gambar, poster, kartun, grafik dll. 
  2. Media Audio : media yang hanya dapat didengar saja, seperti : kaset audio, mp3, radio. 
  3. Media Audio Visual : media yang dapat didengar sekaligus dilihat, seperti : film bersuara, video, televise, sound slide. 
  4. Multimedia : media yang dapat menyajikan unsur media secara lengkap, seperti : animasi. Multimedia sering diidentikan dengan komputer, internet dan pembelajaran berbasis komputer. 
  5. Media Realita : yaitu media nyata yang ada di dilingkungan alam, baik digunakan dalam keadaan hidup maupun sudah diawetkan, seperti : binatang, spesimen, herbarium dll.

Selasa, 09 Desember 2014

PERMASALAHAN PENYIMPANAN ARSIP




PERMASALAHAN DALAM PENYIMPANAN ARSIP

Disusun untuk memenuhi tugas Ujian Tengah Semester mata kuliah Kearsipan dan Dokumentasi

ARTIKEL

Oleh
Jauhari Majid
130210302083


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014
         Saya telah meneliti atau mengobservasi permasalahan dalam penyimpanan arsip di Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi pada bagian Seksi Arsip dan Dokumentasi di Jalan Dharmawangsa No. 176 Kaliwining, Rambipuji, Kabupaten Jember. Saya melakukan observasi pada hari Jumat tanggal 21 November 2014 pada pukul 13.00.
         Disana saya berwawancara dengan salah satu petugas yang sedang piket, saya mengajukan beberapa pertanyaan tentang arsip tersebut. Hasil wawancara itu saya tulis disini berupa artikel.
         Sebelum menuju pembahasan kita harus tau dulu apa saja cara yang digunakan untuk menyimpan arsip. Sistem penyimpanan arsip adalah suatu proses kegiatan mulai dari penerimaan, pencatatan, penyimpanan dengan menggunakan suatu system tertentu, menemukan kembali dengan cepat suatu arsip.


Ada beberapa macam sistem penyimpanan arsip, yaitu:
1)      Penyimpanan arsip sesuai abjad
Merupakan sistem penyimpanan berdasarkan abjad alphabet, disusun mulai dari A sampai  Z, Aa sampai Zz dan seterusnya. Misalnya penyimpanan berdasar nama orang.

2)      Penyimpanan arsip sesuai pokok permasalahan
Merupakan sistem penyimpanan berdasarkan pokok atau jenis permasalahan yang ada pada kantor arsip tersebut. Penyimpanan berdasarkan pendidikan.

3)      Penyimpanan arsip sesuai nomor
Merupakan sistem penyimpanan yang berdasar nomor pada waktu arsip tensebut masuk.

4)      Penyimpanan arsip sesuai sistem wilayah
Merupakan sistem penyimpanan berdasarkan wilayah, jika di kabupaten, maka penyimpanan wilayah terdiri dari kecamatan.

5)      Penyimpanan arsip sistem tanggal
Meripakan sistem penyimpanan pada saat tanggal arsip tersebut masuk. Otomatis tanggal yang lama berada di urutan terakhir.

         Pada Kantor Seksi Arsip dan Dokumentasi di Kabupaten Jember menggunakan sistem penyimpanan sesuai wilayah dan pokok permasalahan. Penyimpanan berdasarkan wilayah disana berdasarkan setiap kecamatan, misalnya kecamatan Rambipuji, Banjarsari, dan lain-lain. Sedangkan penyimpanan sesuai pokok permasalahan menyimpan beberapa jenis yang di simpan, misalnya tentang pendidikan, surat-surat tanah, jumlah penduduk yang lahir maupun meninggal, dan lain-lain.
          Artinya setiap kecamatan memiliki suatu box penyimpanan arsip tersendiri dan setiap kecamatan pasti memiliki permasalahan, misalnya tentang pendidikan, surat-surat berharga, dan lain-lain. Misalnya pada kecamatan Rambipuji menyimpan sebuah arsip tentang pendidikan, maka box tersebut akan diberi nama sesuai wilayahnya dan sesuai pokok permasalahannya, contohnya Pendidikan – Rambipuji.
         Penyimpanan di kantor arsip tersebut menggunakan lemari atau rak buku tempat penyimpanan arsip. Lemari tersebut terdiri dari lemari dorong dan lemari biasa. Lemari atau rak tersebut terbuat dari besi atau alumunium.
         Permasalahan yang ada di kantor tersebut menurut petugas piket hampir tidak ditemukan masalah dalam penyimpanan. Hal ini dikarenakan pusat arsip tersebut dijaga betul dan diperhatikan perawatan dan pemeliharaannya. Menurut petugas yang saya wawancarai biasanya yang sering terjadi masalah adalah di arsip bagian desa, karena di desa tersebut alat ataupun sarana kurang.
Sehingga proses penyimpanan biasanya tidak terlalu diperhatikan sehingga terjadi permasalahan-permasalahan pada penyimpanan arsip. Di kantor arsip tersebut juga di adakan proses ”fumigasi” setiap dua tahun sekali, sehingga kecil kemungkinan arsip tersebut rusak atau mengalami permasalahan. Proses fumigasi dilakukan di Surabaya.
         Fumigasi adalah salah satu cara perawatan dokumen atau arsip yang telah melebihi batas umurnya, proses fumigasi merupakan tindakan terhadap semua macam pengganggu baik serangga ataupun yang lain dengan menggunakan fumigant di dalam ruang yang kedap gas udara pada suhu dan tekanan udara tertentu. Keuntungan dari proses Fumigasi ini adalah dokumen atau arsip akan terlindungi dari serangan serangga perusak kertas, misalnya rayap. Namun kerugiannya juga lumayan besar, salah satunya merusak lapisan ozon, karena fumigan adalah sejenis bahan kimia yang cukup merusak dan menimbulkan polusi pada udara.
         Atas alasan itulah petugas kantor arsip tersebut mengatakan bahwa selama beliau bekerja belum ada permasalahan dalam penyimpanan arsip yang dilakukan di Kantor Seksi Arsip dan Dokumentasi tersebut.
         Tetapi beliau menjelaskan bahwa ada beberapa permasalahan yang mungkin bisa terjadi dalam penyimpanan arsip, antara lain:
1)      Dimakan serangga
2)      Terkena air
3)      Tempat lembap
4)      Dokumen jarang dibuka
5)      Dokumen terlalu sering dibuka
6)      Kualitas Kertas
Beberapa permasalahan di atas juga ada sebabnya;
1)      Dimakan serangga
Permasalahan ini terjadi karena cara penyimpanan yang kurang memadahi, misalnya lemari masih terbuka, dan masih menggunakan bahan terbuat dari kayu.

2)      Terkena air
Terkena air disini yang dimaksud bisa air pada saat memegang tangan kita basah atau air hujan karena tempat penyimpanan tersebut bocor. Dokumen yang terkena air jika tidak diketahui oleh petugas akan melengketkan kertas yang satu dengan yang lain, ataupun jika diketahui jangan harus dibersihkan, karena kertas yang terkena air pasti mudah sobek, jadi harus di tunggu beberapa saat.

3)      Tempat lembab
Tempat lembab juga mempengaruhi arsip, karena tempat yang lembap dapat menimbulkan bekas pada kertas, jika kelembapannya tinggi bisa jadi memunculkan semacam jamur pada kertas tersebut.

4)      Dokumen jarang dibuka
Dokumen atau arsip bisa mengalami kerusakan dalam hal yang sepele, misalnya saja jangan dibuka. Banyak orang beranggapan bahwa barang berharga yang berupa tulisan tidak boleh dibuka karena isinya penting dan berharga, namun kenyataannya jika dokumen atau buku atau arsip bila tidak pernah dibuka akan lengket halaman yang satu dan halaman yang lain. Ini yang membuat kerusakan pada arsip, bisa saja dipisahkan kembali, tetapi resikonya terdapat pada tulisan yang pudar atau bahkan kertasnya yang sobek.

5)      Dokumen sering dibuka
Kali ini merupakan kebalikan yang sebelumnya, yaitu dokumenn sering dibuka. Terlalu sering dibuka juga mengakibatkan kerussakan, karena jika dokumen terus dibuka akan melemah pada perekatnya, terlebih dokumen-dokumen lama yang belum begitu canggih alat yang di pakai untuk membuat. Sekiranya tidak mencakup hal yang penting sebaiknya jangan membuka arsip seenaknya, karena resikonya sobek atau lepas dari perekatnya. 

6)      Kualitas kertas
Kualitas kertas pasti mempengaruhi, karena semua tulisan pasti ditulis diatas kertas. Dokumen terdahulu  sudah sangat jelas bahwa kertas yang digunakan juga yang tidak terlalu bagus dan mudah sobek. Tidak jarang jika banyak arsip atau dokumen yang sobek jika tidak dirawat dengan baik.
Beberapa masalah dalam penyimpanan arsip diatas yang biasanya terjadi pada penyimpanan di kantor desa.
Sedangkan petugasnya menjelaskan bahwa di Kantor Arsip Kabupaten jarang sekali terjadi kesalahan atau permasalahan yang terjadi padan saat penyimpanan arsip.
         Tetapi secara tidak langsung saya melihat beberapa kesalahan atau permasalahan dalam penyimpanan arsip pada saat melakukan observasi di Kantor Seksi Arsip dan Dokumentasi. Permasalahannya antara lain:
1)      Kurangnya ruang atau gedung penyimpanan arsip
Disini terlihat jelas bahwa tempat atau gedung di Kantor Seksi Arsip dan Dokumentasi tersebut kekurangan tempat. Jadi gedung yang dimiliki memang sangat terbatas dengan jumlah arsip atau dokumen yang begitu banyak. Memang hal ini pasti berhubungan dengan dana yang diberikan pemerintah pada pusat arsip tersebut.
 Maka otomatis sarana dan prasarana dalam kantor arsip sangat terbatas. Padahal jika ditelusuri lagi kantor arsip tersebut sangat penting karena mencakup data-data penting antar kacamatan di Jember. Terbayang jika tidak ada arsip di pusat Jember, mungkin akan sulit menelusuri kecamatan satu persatu jika ingin memperoleh suatu informasi.

Solusi yang dilakukan:
Kantor arsip tersebut terpaksa meletakkan arsip dan dokumen yang tidak cukup di luar ruang arsip, ada yang diletakkan di dekat ruang tamu dan ada yang diletakkan diantara jalan didalam kantor arsip tersebut. Solusi ini memang sangat miris, karena hal yang penting, sesuatu yang penting bisa terlantarkan begitu saja diruang terbuka, padahal arsip dan dokumen itu adalah barang berharga yang mustinya diletakkan ditempat yang layak dan aman. Tetapi kembali lagi karena faktor kurangnya anggaran yang dikeluarkan untuk kantor arsip tersebut, Bagaimana lagi jika tidak memungkinkan maka terpaksa melakukan cara tersebut.


2)      Kurangnya lemari atau rak tempat penyimpanan
Jika ruang atau gedung untuk menyimpan arsip kurang, otomatis lemari atau rak penyimpanannya juga kurang. Karena lemari atau rak terletak dalam satu ruangan khusus penyimpanan arsip. Kurangnya kemari ini juga membuat penyusunan arsip semakin susah untuk diketahui, karena memang letaknya juga tidak didalam lemari atau rak. Otomatis letaknya akan tidak sesuai pada prosedur penyimpanan. Dan juga akan mudah dipindahkan baik sengaja atau tidak sengaja oleh seseorang, tidak menuntuk kemungkinan ada orang iseng yang membuang arsip tersebut karena letaknya tidak pada tempat yang aman.

Solusi yang dilakukan:
Solusi yang dilakukan untuk kurangnya lemari juga sama mirisnya dengan kurangnya ruang atau gedung yang telah saya jelaskan tadi.
Untuk kurangnya lemari atau rak dapat diatasi dengan memasukan pada kotak semacam kardus bisa juga plastik ataupun besi. Tetapi pada kantor arsip yang saya kunjungi disimpan didalam kotak kardus. Kotak kardus ini dalam kondisi terbuka, maka tidak menuntut kemungkinan terkenanya kotoran-kotoran ataupun dimakan serangga

3)      Tidak sistematis penyimpanannya
Masalah yang ini juga bisa terjadi karena faktor-faktor diatas, Karena ruangnya kurang dan kurang lemari juga akan menimbulkan masalah baru, misalnya tidak sistematis penyimpanannya. Hal ini dikarenakan sering berpindah tempat arsip yang tidak memiliki ruang dan lemari tersebut. Entah dipindahkan karena dibersihkan atau agar terhindar dari masalah lain. Arsip yang sering dipindahkan juga akan menyulitkan jika ingin mencari, juga tidak menuntut kemungkinan arsip atau dokumen tersebut hilang atau berada pada tempat yang tidak semestinya.


Solusi yang dilakukan:
Untuk mengatasi masalah tersebut dan untuk menghindari kesalahan atau kehilangan atau tidak urutnya arsip maka diberi label atau nama dan pokok permasalahan arsip pada box penyimpanan tadi. Misalnya arsip tentang kependudukan kecamatan Rambipuji, maka ditulislah Penduduk-Rambipuji. Disanalah cara yang digunakan untuk mengatasi kesalahan dalam penyimpanan atau perpindahan tempat arsip tersebut. Dengan demikian meskipun berpindah tempat makan tidak akan mengalami kesulitan untuk mencari sebuah arsip tertentu.

4)      Lembab dan juga menjamurnya arsip atau dokumen yang berada dilantai
Sudah saya jelaskan tadi diatas bahwa ada arsip yang letaknya dilantai, itu tidak menuntut kemungkinan terjadi kelembapan pada kertas karena tidak muatnya ruang tadi dan ditempatkan dibox kardus.
Memang jika dalam waktu singkat mungkin tidak akan terjadi kelembapan, tetapi jika terlalu lama dan sekarang juga musim hujan pasti lantai akan dingin dan bisa terjadi kelembapan. Jika petugas mengetahui arsip tersebut lembab maka akan segera ditindak lanjuti, tetapi jika tidak diketahui maka arsip tersebut akan menjamur dan akan merusak pada kertas.

Solusi yang dilakukan:
Untuk mengatasi masalah yang satu ini memang belum ada tindakan yang dilakukan oleh petugas arsip tersebut. Tetapi saya memiliki pendapat untuk mengatasi masalah yang diatas, misalnya:
a)      Memberi alas pada arsip yang berapa dilantai
Dengan member alas maka arsip tidak langsung terhubung dengan lantai, dengan demikian memungkinkan untuk mencegah kelembapan pada arsip atau dokumen yang berapa dilantai.

b)      Mengecek rutin arsip tersebut
Dengan mengecek rutin arsip entah satu bulan sekali atau dua bulan sekali maka kecil kemungkinan untuk terjadi kelembapan, karena dengan mengecek jika ditemukan kelembapan akan segera ditindak lanjuti atau dipindahn ke tempat yang lebih memungkinkan.
         Beberapa permasalah arsip yang ada di Kantor Seksi Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jember ini menurut pengamatan dan analisis saya, karena petugasnya sendiri tidak terlalu jelas dalam menjelaskan, dan tidak terlalu detail mengerti tentang permasalahan penyimpanan arsip. Tetapi beliau menjelaskan ada beberapa penyebab rusaknya arsip yang pernah terjadi di kantor tersebut. Seperti yang telah di jelaskan di atas, yaitu:

1)      Dokumen terlalu jarang dibuka
Dokumen atau arsip bisa mengalami kerusakan dalam hal yang sepele, misalnya saja jangan dibuka. Banyak orang beranggapan bahwa barang berharga yang berupa tulisan tidak boleh dibuka karena isinya penting dan berharga, namun kenyataannya jika dokumen atau buku atau arsip bila tidak pernah dibuka akan lengket halaman yang satu dan halaman yang lain. Ini yang membuat kerusakan pada arsip, bisa saja dipisahkan kembali, tetapi resikonya terdapat pada tulisan yang pudar atau bahkan kertasnya yang sobek.

Solusi yang digunakan:
Tentu saja solusinya harus rajin mengecek atau menentukan jadwal pengecekan rutin agar arsip atau dokumen tersebut tidak lengket terlebih pada musim hujan, siapa tau tempat menyimpan arsip atau dokumen tersebut lembab, jadi tidak sampai lengket. Dan juga harus dibersihkan sampul maupun tempat menyimpannya agar orang tidak malas untuk membuka atau menbaca.

2)      Dokumen terlalu sering dibuka
Kali ini merupakan kebalikan yang sebelumnya, yaitu dokumenn sering dibuka. Terlalu sering dibuka juga mengakibatkan kerusakan, karena jika dokumen terus dibuka akan melemah pada perekatnya, terlebih dokumen-dokumen lama yang belum begitu canggih alat yang di pakai untuk membuat. Sekiranya tidak mencakup hal yang penting sebaiknya jangan membuka arsip seenaknya, karena resikonya sobek atau lepas dari perekatnya. 

Solusi yang digunakan:
Solusi untuk dokumen yang sering dibuka sangat berlawanan dengan yang jarang dibuka. Petugas harus membatasi siapa yang hendak membaca, maksudnya jika sekiranya tidak terlalu penting tidak perlu membuka arsip atau dokumen tersebut. Hal ini ditujukan untuk menghindari kerusakan yang mungkin bisa terjadi karena arsip atau dokumen terlalu sering dibuka.